Masyarakat
kita butuh Pengajaran, Pembelajaran dan Pendidikan oleh siapa saja yang mampu
melakukan / memberikan, dimana saja serta kapan saja. Prose
situ semua bisa saja dengan cara diseleng
garakan secara formal ataupun non formal. Proses formal
dilakukan oleh lebaga lembaga formal,
semi –
sal sekolah sekolah. Belahan non formal bisa didapatkan dari
mana saja dan kapan saja, misalnya dida-
lam bis sewaktu bepergian, waktu jalan jalan, bahkan mungkin
ketika sedang duduk duduk minum diwa-
rung kopi. Pendek kata hal tersebut diatas terus bergulir
secara alami tanpa banyak yang menyadari. Ti –
dak banyak yang menyadari bahwa bisa jadi instansi
pemerintah, lembaga serta biro biro tertentu justru
punya andil atau peran
utama dalam proses edukasi masyarakat disekitarnya. Dalam posisi yang demiki
an itu mereka bisa berperan sebagai guru yang baik ataupun
justru sebaliknya. Andil mereka ( instansi ,
lembaga, biro, dll ) dalam pembodohan dan penyesatan masyarakat
pada umumnya dapat dilihat pada
perilaku sehari-hari di lapangan. Sebagai cotoh nyata,
seperti yang bisa ditemui di beberapa
ruas jalan
kota Surabaya, pada hari hari ini pemerintah kota Surabaya
sedang giat giatnya mengerjakan banyak pro
yek pembenahan dan pembagusan wajah kota.
Ditengah hiruk-pikuk kota yang padat penduduk ini, disana-
sini sedang berjalan poyek tersebut
diatas. Bahu jalan / trotoir dipasang keramik mewah,
pembatas pinggir jalan dibenahi semua. Agar masa
rakat pengguna jalan tidak merasa kecewa karena terganggu
perjalanannya, pemerintah kota cukup ta-
hu diri dengan memasang papan papan bertuliskan, antara
lain: “MAAF PERJALANAN ANDA
TERGANG
GU PEKERJAAN
PEDESTRIAN” ( lihat foto ).
Dengan adanya pesan tersebut,masyarakat
langsung berberpikir dan mencerna bahwa yang dimaksud dengan “ PEDESTRIAN”
adalah bahu jalan /trotoir yg sedang dipasang keramik mewah itu. Pada
saat yang demikian itulah terjadi proses Penyesatn / Pem-
bodohan kepada
para pengguna jalan, yakni anggota masyarakat. Kata “ PEDESTRIAN “ sama sekali bukan bahu jalan/troroir yang
sedang dipasang keramik terse-but. Kosa kata ini berasal dari bahasaInggris,
berarti: Pejalan kaki/ pengguna jalan
yang berjalan kaki.( lihat kamus ; STANDARD DICTIONARY of ENGLISH LANGUAGE, page 1821). Makna itu
sebegitu jauh menyesatkan anggota masyarakat.
Contoh lain yang harus kita sikapi dengan bijak, yang terkait dengan
pembelajaran serta pendidikan orang banyak adalah hal serupa diatas tadi
sebagai berikut.
Dipotongan
jalan yang lain ada pekerjaan konstruksi saluran air/parit yang menyeberang
jalan .
Disana, lagi lagi ada
pemberitahuan kepada para pengguna jaln: “ MAAF PERJALANAN ANDA TERGANG
GU PEKERJAAN BOX CULVERT “ (lihat photo). Mengapa harus menggunakan kata BOX CULVERT ? Sedangkan telah berpuluh tahun orang kita memiliki dan menggunakan kata GORONG-GORONG, sebuah kosa kata yang sudah dibakukan penggunaannya oleh masyarakat kita. Dengan begitu kata tersebut tidak asinglagi bagi orang kebanyakan dalam konteks konstruksi bangunan air. Kosa kata ini sudah baku, layak digunakan serta dibanggakan sebagai bahasa sendiri, bukan bahasa asing.
Kita
harus mengajarkan dan mendidik
putra-putri bangsa ini , bahwa kita punya bahasa persa-
tuan, bahasa Indonesia yang harus
kita pelihara, rawat, serta kita jaga kedaulatannya agar bisa menja
di “Tuan di Negara sendiri”. Mari kita ingat dan renungkan Sumpah Pemuda;
Satu bahasa – Bahasa In
donesia. Berbangsa satu – Bangsa
Indonesia. Bertumpah Darah satu – Tanah Air Indonesia.
CATATAN
: KITA JANGAN BANGGA DENGAN BAHASA ASING, KITA MEMILIKI BAHASA SENDIRI dan HARUS KITA TEGAKKAN KEDAULATANNYA. ( WAR ).
No comments:
Post a Comment