Tuesday, March 26, 2013

DILEMA, buah kejahatan pejabat Dholim



posbakumonline.blogspot.com
               Indonesia adalah sebuah negara yang besar. BESAR dalam arti wilayah, BESAR dalam arti kekayaan alam, BESAR dalam arti jumlah penduduk, juga BESAR dalam arti permasalahan, banyak permasalahan besar berjenjang, beraneka macam seperti politik, ekonomi, budaya, dsb.
               Permasalahan di bidang Ekonomi juga ada bercorak ragam, namun pada bahasan ini Penulis hanya akan menyoroti satu sisi saja, hal ekonomi karyawan tingkat akar rumput. Karyawan di tingkat/ kelas bawah ini memang serba repot. Mereka beranak istri, memiliki tanggung jawab keluarga seperti manusia lain pada umumnya. Mereka harus menyekolahkan anak-anaknya seperti putra-pitri yang lain pula. Apa boleh dikata penghasilannya sangat kecil di bawah nilai standard kebutuhan layak.
               Ada saja kelompok tertentu yang berkomentar senada “Makanya jangan jadi orang Bodoh”. Ungkapan itu tidak memberikan solusi atas problema ini. Celoteh itu (bahasa jawa : Maido) hanya diucapkan oleh orang-orang yang tidak mau ikut memikirkan saudara kita yang lagi berada di posisi bawah ini.
Kalau kita melihat lebih dalam tentu permasalahan lain yang lebih bersifat sebab-musabab akan tampak. Satu diantaranya adalah penghasilan/perolehan hasil kerja di tempat mereka bekerja. Penghasilan itu biasa dihitung, kemudian diberi sebutan UMK (Upah Minimum Kota).
               Pemerintah sudah sangat bijak dengan selalu mengadakan penyesuaian, setiap tahun berkelanjutan. Pada tahun terakhir ini 2013, UMK untuk Surabaya ditetapkan Rp.1.740.000 perbulan. Hal ini sangat menggembirakan bagi karyawan kelas bawah yang disebutkan sebelumnya tadi. Setidaknya mereka bisa sedikit bernafas lega mendapatkan kenaikan dari Rp.1.250.000 perbulan menjadi Rp.1.740.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Saturday, February 23, 2013

Romantika Hukum Acara Dalam Aplikasi

"...........pokoknya hati2 kalo kamu sidang di Gresik. Mr Hakim X tuh guuualaknya setengah mati." Demikian celoteh beberapa rekan advokad sewaktu istirahat, sambil menikmati soto Lamomngan & segelas teh panas. Di warung pojok itu memang sering ada bincang2 serta tukar pikiran antar advokad, mulai dari hal percewekan / percowokan sampai kasus NARKOBA.

"...........Ooow enak sidang di Boyolali. Kalo kita pas sidang, dan hakimnya bu Enjel,......wow...cuuantik sekali, dan kita ajukan usul apa aja, mesti jawabnya " iyaa.....iyaa....." Demikianlah sekilas nuansa obrolan yang sering terjadi di warung pojok itu.
                                           
    Sebenarnya apapun yang mereka perbincangkan tadi adalah tentang hal2 yang terkait dengan Hukum Acara dan norma2 dalam persidangan, baik di PN ataupun PA. Kita nikmati percakapan singkat berikut, yang juga memiliki warna berbeda dengan gambaran yang disebut sebelumnya.

Seorang wanita muda yang mengajukan Gugat - Cerai masuk ke ruang sidang setelah mendengar panggilan melalui corong. Begitu dia agak takut sewaktu hendak masuk ruang sidang, terdengarlah suara lembut seorang bapak dari dalam ruangan :

Pak Hakim: "Ayo nduk.....rene.....rene.....kowe ki sapa ?"
                    ( mari nak kesini....kamu ni siapa ?)
Wanita       :"Ndari pak"
Pak Hakim: "Oo yaa.....kene...kene....nyedak."
                   ( oo iya  sini mendekat )
Wanita      :" .....nuwun pak...."
                  (maaf pak....)
Pak Hakim:" iyaa.....lho....anda ni siapa mas ? Tanya pak Hakim kepada lelaki
                   yang menyertai wanita tadi.
advokad    : "kawulo punika Advokad ipun Ndari pak."
                   ( saya ini advokadnya Ndari pak)
Pak Hakim: "Oo iya...iya.... Trus bojomu teka pa ra nduk ? "
                                        ( lantas suami kamu datang apa tidak nak ) Tanya pak
                     Hakim kepada wanita tadi.
Wanita      : "Mboten pak Hakim."
                  (tidak pak Hakim)
Pak Hakim: " Wah....wah...gek priye ngene iki ? Wis, pada linggih disik. Kowe ning kono." Pak Hakim menyilahkan mereka menempati kursi masing2.

Majelis hakim kemudian berunding sejenak tentang kasus Gugat-Cerai yang su - dah dua kali digelar tanpa kehadiran sang suami itu. Setelah selesai berembuk, Bapak Hakim ketua berbicara lagi kepada mereka.

Pak Hakim: "Ngene wae nduk dan mas Advokad, sidang ini saya undur/ tunda la
                    (begini saja nak )
                     gi minggu depan pada hari dan jam yang sama yaa. Yen bojomu dak
                     undang ora gelem teka maneh, ya sidang iki langsung dak putus.
                     (kalau suami kamu saya undang tidak mau hadir lagi ya sidang ini la
                     ngsung saya putus).

Ilustrasi tentang suasana sidang tadi terjadi di satu kabupaten bagian Barat Daya JATIM.

Seorang Bapak Hakim Ketua tetap tidak kehilangan derajat dan wibawanya meskipun beliau menggunakan bahasa yang sedemikian kental dengan Nuansa Kekeluargaan. Sebaliknya pihak lain, si wanita pencari keadilan serta mas advokad semakin hormat dan segan terhadap beliau. jadi seorang Hakim haruslah betul2 bijak dalam mempertahankan nilai wibawa peradilan, dengan tidak harus menggunakan bahasa yang kaku dan menakutkan disertai peringai yang menyeramkan. Mudah2an pelajaran ini bisa kita serap untuk kita amalkan.
              
WRITER : Wardojo Setyonoadji.


    

Monday, February 18, 2013

HUKUM RIMBA dibenci - juga DICARI

         
Dunia hukum adalah dunia yang indah, penuh kejujuran dengan dukungan  fakta, bukti serta saksi, bahkan dikuatkan dengan sumpah. Dengan demikian idealnya ilmu hukum mengajarkan adab dan tatakrama sosial yang bernilai tinggi. Masyarakat diharapkan menjadi manusia baik apabila mereka melek hukum, sekaligus mengamalkannya dalam tatakehidupan se - hari2.                                             
Sayangnya, sementara ini, tampilan yang sebaik itu se - olah2  hanya ada di bangku kuliah Fakultas Hukum saja. Mahasiswa diberi gambaran, dijejali pendapat yang ideal-yuridis. Syukur alhamdulillah bila kondisi sepert itu teteap tak goyah sampai diakhirn kuliah, lulus, kemudian diamalkan dalam kancah masyarakat.                                                                                                                         
Hal yang sering terjadi di lapangan ternyata Hukum Rimba  bertebaran, hidup subur menjamur. Idealisme Yuridis yang disebutkan belakangan tadi seolah terkubur lenyap ditelan bumi.- - - Bumi semakin Panas. Betapa tidak ??                  Beberapa minggu yang lalu team kami betul2 menghadapi / berhadapan dengsn kekuatan finansial satu perusahaan yang cukup besar (sudah menasional). Dalam pertempuran didepan Meja Hijau kami memperoleh skor yang sangat tinggi dan gambaran menang telak diakhir sesi persidangan nanti kami peroleh. Dampak yang sudah tampak adalah ucapan  Tuan Jaksa yang nyeletuk (bhs.Jawa), meluncur begitu saja lewat bibir mungilnya: ".........kalo begini kamu ni nanti tak tuntut pake pasal yang mana ?! " Katanya kepada klien kami sambil membimbingnya kembali ke sel tahanan, seusai sesi persidangan.

 Saatnya saksi kunci kami bawa pulang, karena sidang telah selesai, waktu itulah terjadi Penghadangan terhadap mobil kami oleh oknum2, yang selanjutnya terjadi kejar2-an. Mereka menggunakan 3 (tiga) mobil. setelah ber-jam2, kami berhasil lepas dari mereka. Para pembaca yang budiman pasti sudah bisa menebak / menerka dari fihak mana atau siapa mereka itu ?!  Mereka adalah para Pencari dan Pengabdi Hukum Rimba.
Writer: Wardojo Setyonoadji.
      
                                                    

Wednesday, January 30, 2013

Ora Et Labora



ORA ET LABORA

Moto yang indah ”ORA ET LABORA”. Dalam upaya penegakan hukum, seorang advokat atau sekelompok advokat yang berperan membela klien seyogyanya mengamalkan kata-kata indah tersebut diatas. Bagaimana pun upaya manusia hanyalah merupakan sepercik kekuatan makhluk kecil, yang sebenarnya tak akan pernah cukup kuat untuk menghadapi kekuatan-kekuatan kasus tanpa taufiq dan hidayah Allah SWT.
Diluar sana banyak dan bertumpuk kekuatan-kekuatan negative yang siap menghadang para pejuang kebenaran ini.