posbakumonline.blogspot.com
Indonesia adalah sebuah
negara yang besar. BESAR dalam arti wilayah, BESAR dalam arti kekayaan alam,
BESAR dalam arti jumlah penduduk, juga BESAR dalam arti permasalahan, banyak permasalahan
besar berjenjang, beraneka macam seperti politik, ekonomi, budaya, dsb.
Permasalahan di bidang
Ekonomi juga ada bercorak ragam, namun pada bahasan ini Penulis hanya akan
menyoroti satu sisi saja, hal ekonomi karyawan tingkat akar rumput. Karyawan di
tingkat/ kelas bawah ini memang serba repot. Mereka beranak istri, memiliki
tanggung jawab keluarga seperti manusia lain pada umumnya. Mereka harus
menyekolahkan anak-anaknya seperti putra-pitri yang lain pula. Apa boleh dikata
penghasilannya sangat kecil di bawah nilai standard kebutuhan layak.
Ada saja kelompok
tertentu yang berkomentar senada “Makanya
jangan jadi orang Bodoh”. Ungkapan itu tidak memberikan solusi atas
problema ini. Celoteh itu (bahasa jawa :
Maido) hanya diucapkan oleh orang-orang yang tidak mau ikut memikirkan
saudara kita yang lagi berada di posisi bawah ini.
Kalau kita melihat lebih dalam tentu permasalahan lain yang lebih bersifat
sebab-musabab akan tampak. Satu diantaranya adalah penghasilan/perolehan hasil
kerja di tempat mereka bekerja. Penghasilan itu biasa dihitung, kemudian diberi
sebutan UMK (Upah Minimum Kota).
Pemerintah sudah sangat
bijak dengan selalu mengadakan penyesuaian,
setiap tahun berkelanjutan.
Pada tahun terakhir ini 2013, UMK untuk Surabaya ditetapkan Rp.1.740.000
perbulan. Hal ini sangat menggembirakan bagi karyawan kelas bawah yang
disebutkan sebelumnya tadi. Setidaknya mereka bisa sedikit bernafas lega
mendapatkan kenaikan dari Rp.1.250.000 perbulan menjadi Rp.1.740.000 (Satu Juta
Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
Dilapangan,
dimasyarakat, kenaikan UMK yang begitu bagus itu, ternyata masih hanya berupa
mimpi yang belum jadi kenyataan. Bahkan, masih banyak karyawan yang hanya
bergaji Rp. 1.300.000 perbulan. Kondisi yang mengenaskan ini antara lain terjadi
di salah satu Institusi Pendidikan di daerah Darma Husada Indah, wilayah Surabaya Timur.
Sebagai contoh : karyawan
yang berinisial ML. Dia sudah bekerja disitu selama 10 tahun lebih. Sampai dengan ditulisnya artikel ini dia
hanya menerima Rp 1.100.000 perbulan. Bagaimana dia bisa hidup layak dengan
Istri dan anak-anaknya. Karyawan lain yang berinisial NH, penerimaannya hanya
sebesar Rp.1.235.000 perbulan. Selanjutnya Bapak HRD, dia hanya mendapatkan
Rp.1.400.000 perbulan padahal
sudah mengabdikan diri di Institusi tersebut selama 10 tahun lebih. Mereka semua harus menghidupi istrinya,
menyekolahkan anak-anaknya. Lantas….?! Itu baru sebagian yang disebutkan
disini. Apa masih ada yang lain? Tentu donk!!!
Keadaan seperti itu
manjadi serba DILEMATIS bagi karyawan-karyawan yang tersebut tadi. Di satu sisi mereka merasa berat untuk memenuhi tanggung
jawabnya sebagai tulang punggung keluarga. Disisi lain pihak Institusi atau
perusahaan di tempat mereka bekerja sudah memutuskan gaji mereka memang sebesar
itulah adanya. Pejabat-pejabat yang ada disana buta matanya, buta hatinya, buta
nalurinya. Kalau karyawan-karyawan itu memohon kenaikan gaji selalu dijawab “ Kalau Gak Puas, ya Silahkan cari Kerjaan
Lain!”. Ini sebenarnya bukan jawaban seseorang yang berpendidikan, beradab,
melainkan BIADAB!!! Subhanallah,...Takutlah
akan do’a orang-orang yang teraniaya.
Writer : Wardojo Setyonoadji
No comments:
Post a Comment