Wednesday, October 22, 2014

PROBLEM MAKAM MENCUAT KE PERMUKAAN LAGI

Beberapa minggu lalu tepatnya tanggal 08 Oktober 2014, masyarakat wilayah Darmo Permai (Suraabaya Barat), sempat dibuat gelisah dengan beredarnya Surat Edaran RT (Rukun Tetangga) masing masing, secara khusus RT di wilayah RW III, V, VI, VII, VIII. Keresahan warga disana dipicu oleh adanya Surat Edaran (foto kopi) camat Dukuh Pakis, no.469.1/985/436.11.26/2014, tentang tindak lanjut hasil rapat koordinasi pada hari Jum’at, 18 Juli 2014, di ruang rapat Asisten Pemerintahan yang membahas Permasalahan Lahan Makam & Tempat Pembuangan Sampah Perum P.T. Darmo Permai, kelurahan Pradah Kalikendal. Rapat tersebut pada waktu itu dipimpin oleh Asisten Pemerintahan.
                Warga di kawasan Darmo Permai yang menghuni ke-R.W.-an tersebut diatas merasa resah karena dalam Surat Edaran camat itu,isinya betul betul bernuansa kontroversi dengan keadaan dilapangan. Para warga atau penduduk, sudah hidup menghuni rumah kediaman mereka selama berpuluh tahun, bahkan banyak yang sudah menghuni lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, ber-K.T.P. DESA INI,dengan tenang dan tenteram, tidak ada masalah dengan makam. Kenapa kali ini diusik dengan beredarnya surat tersebut. “Bagaimana gak resah?” Kata seorang warga. “Wong selamanya gak da pa pa, kok diam diam da gini. . . . . . nih permainan pa lagi?”  Kalau memang kondisinya seperti itu maka wajar wajar saja bila beberapa orang juga berkomentar  “miring” : “ Ni mesti ada pejabat yang mulai main main cari obyekkan lewat peng-kasusan tanah kuburan. Mandaro kesusupan Gendruwo Kuburan !!” (mudah mudahan pejabat tsb kerasukan setan makam).
lembaga bantuan HUKUM


                Menurut keterangan bapak R.W. VIII,phihak  L.K.M.K desa setempat sudah beliau temui dalam rangka mohon kejelasan akan adanya Surat Edaran yang meresahkan warganya itu. Keterangan L.K.M.K. mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi pada hari Jum’at, 18 Juli 2014 sebenarnya tidak seperti yang ada dalam Surat Edaran itu. Nah, kalau memang demikian, mengapa semua pejabat yang terlibat didalamnya pada bungkam seribu bahasa ? Ataukah ini satu cerminan bahwa sekarangpun masih  banyak pejabat yang A.B.S. (asal bapak senang)? seperti jaman Orba (orde baru) dulu? Semoga tidak demikian. Aamiin. Warga menunggu kejelasan akan hak-hak nya. ( WAR )

No comments:

Post a Comment