Beberapa minggu lalu tepatnya
tanggal 08 Oktober 2014, masyarakat wilayah Darmo Permai (Suraabaya Barat),
sempat dibuat gelisah dengan beredarnya Surat Edaran RT (Rukun Tetangga) masing
masing, secara khusus RT di wilayah RW III, V, VI, VII, VIII. Keresahan warga
disana dipicu oleh adanya Surat Edaran (foto kopi) camat Dukuh Pakis,
no.469.1/985/436.11.26/2014, tentang tindak lanjut hasil rapat koordinasi pada
hari Jum’at, 18 Juli 2014, di ruang rapat Asisten Pemerintahan yang membahas
Permasalahan Lahan Makam & Tempat Pembuangan Sampah Perum P.T. Darmo
Permai, kelurahan Pradah Kalikendal. Rapat tersebut pada waktu itu dipimpin
oleh Asisten Pemerintahan.
Warga
di kawasan Darmo Permai yang menghuni ke-R.W.-an tersebut diatas merasa resah
karena dalam Surat Edaran camat itu,isinya betul betul bernuansa kontroversi
dengan keadaan dilapangan. Para warga atau penduduk, sudah hidup menghuni rumah
kediaman mereka selama berpuluh tahun, bahkan banyak yang sudah menghuni lebih
dari 30 (tiga puluh) tahun, ber-K.T.P. DESA INI,dengan tenang dan tenteram,
tidak ada masalah dengan makam. Kenapa kali ini diusik dengan beredarnya surat
tersebut. “Bagaimana gak resah?” Kata seorang warga. “Wong selamanya gak da pa
pa, kok diam diam da gini. . . . . . nih permainan pa lagi?” Kalau memang kondisinya seperti itu maka
wajar wajar saja bila beberapa orang juga berkomentar “miring” : “ Ni mesti ada pejabat yang mulai
main main cari obyekkan lewat peng-kasusan tanah kuburan. Mandaro kesusupan
Gendruwo Kuburan !!” (mudah mudahan pejabat tsb kerasukan setan makam).
Menurut
keterangan bapak R.W. VIII,phihak
L.K.M.K desa setempat sudah beliau temui dalam rangka mohon kejelasan
akan adanya Surat Edaran yang meresahkan warganya itu. Keterangan L.K.M.K.
mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi pada hari Jum’at, 18 Juli 2014
sebenarnya tidak seperti yang ada dalam Surat Edaran itu. Nah, kalau memang
demikian, mengapa semua pejabat yang terlibat didalamnya pada bungkam seribu
bahasa ? Ataukah ini satu cerminan bahwa sekarangpun masih banyak pejabat yang A.B.S. (asal bapak
senang)? seperti jaman Orba (orde baru) dulu? Semoga tidak demikian. Aamiin.
Warga menunggu kejelasan akan hak-hak nya. ( WAR )
No comments:
Post a Comment