Showing posts with label Pejabat Dzolim.. Show all posts
Showing posts with label Pejabat Dzolim.. Show all posts

Monday, November 10, 2014

KEPALA SEKOLAH SD KHADIJAH II, AROGANSI ataukah KETAKUTAN?

BAGIAN 1

     
            6 November 2014, tampaknya hari na’as bagi seorang tamu yang waktu itu berkunjung ke SD KHADIJAH II, yang berlokasi di jl. Darmo Permai Selatan V, Surabaya. Tamu itu bertandang ke sana dalam rangka ingin bertemu dengan Kepala Sekolah SD tersebut untuk mendapatkan info tentang hal-hal yang terkait dengan siswa yang pindah sekolah ke SD KHADIJAH II ini. Kata tamu itu cucunya akan dipindahkan ke SD ini, insyaallah tahun depan. Saat ini cucu itu masih di kelas III, jadi sekalian menunggu kenaikan kelas IV.
            Setelah mengisi buku tamu , dengan nama / atas nama W. Yon. S. alamat Jl. SDPS IV no 74, seorang karyawati bagian tata usaha (T.U.) berusaha membantu memberikan info sebatas yang beliau ketahui. Pertanyaan demi pertanyaan dijawab dengan baik oleh karyawati tersebut. Sampailah pada pertanyaan tentang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah,  yang ternyata tidak dimengerti oleh karyawati TU itu. Oleh karena itu sdr W.Yon. S. meminta supaya bisa ditemukan dengan Kepala Sekolah agar mendapakan info lebih jelas.
            Apa yang terjadi setelah karyawati itu “matur” kepada si Kepala Sekolah ?? “ Bapak Kepala Sekolah lagi sibuk, tidak bisa diganggu!” katanya. Wah, wah, tamu itu menarik satu hipotesa: “ Patut diduga ada apa Kepala Sekolah itu dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah)?? “, “Takut diketahui……?” , “Atau sekedar AROGANSI JABATAN?”, sehingga harus menghindari pertanyaan tentang BOS?
            ADA 1 (Satu) nasihat / kata bijak untuk Kepala Sekolah, yang diambil dari buku pelajaran bahasa Inggris  kelas 9 SMP – “Be nice to people on your way up, because you’ll meet them on your way down.”
            Sejak awal kedatangannya, tamu itu sudah melihat sepintas kegiatan kepala sekolah dari ruang Tata Usaha yang hanya bersantai di ruangannya, kemudian melangkah perlahan-lahan kesamping pintu dan kemudian menutupnya perlahan-lahan pula sehingga tak tampaklah dirinya dari ruang TU. Sampai berita ini naik cetak, benak tamu masih dipenuhi dengan pertanyaan “Mengapa Kepala Sekolah SD KHADIJAH II, harus bersikap seperti itu? “
            “Bukankah lebih mulia bila kita menyambut dan menjamu tamu?” , “Pak Kepala Sekolah… Tamu itu hanya bisa berharap mudah-mudahan lain hari tidak lagi terjadi hal seperti itu. Aaaamiiinn. “ Baca juga http://www.metro-times.com/ dan http://www.posbakumonline.blogspot.com/  seta bagian ke II terbitan berikutnya. (war).

Tuesday, October 7, 2014

ANDIL PEMKOT DALAM PEMBODOHAN MASYARAKAT .




     
                Masyarakat kita butuh Pengajaran, Pembelajaran dan Pendidikan oleh siapa saja yang  mampu
melakukan / memberikan, dimana saja serta kapan saja. Prose situ semua bisa saja dengan cara diseleng
garakan secara formal ataupun non formal. Proses formal dilakukan oleh lebaga lembaga formal,  semi –
sal sekolah sekolah. Belahan non formal bisa didapatkan dari mana saja dan kapan saja, misalnya dida-
lam bis sewaktu bepergian, waktu jalan jalan, bahkan mungkin ketika sedang duduk duduk minum diwa-
rung kopi. Pendek kata hal tersebut diatas terus bergulir secara alami tanpa banyak yang menyadari. Ti –
dak banyak yang menyadari bahwa bisa jadi instansi pemerintah, lembaga serta biro biro tertentu justru
 punya andil atau peran utama dalam proses edukasi masyarakat disekitarnya. Dalam posisi yang demiki
an itu mereka bisa berperan sebagai guru yang baik ataupun justru sebaliknya. Andil mereka ( instansi ,
lembaga, biro, dll ) dalam pembodohan dan penyesatan masyarakat pada umumnya dapat dilihat pada
perilaku sehari-hari di lapangan. Sebagai cotoh nyata, seperti yang bisa ditemui  di beberapa ruas jalan
kota Surabaya, pada hari hari ini pemerintah kota Surabaya sedang giat giatnya mengerjakan banyak pro
yek pembenahan dan pembagusan wajah kota.
Ditengah hiruk-pikuk kota yang padat penduduk ini, disana- sini sedang berjalan poyek tersebut
diatas. Bahu jalan / trotoir dipasang keramik mewah, pembatas pinggir jalan dibenahi semua. Agar masa
rakat pengguna jalan tidak merasa kecewa karena terganggu perjalanannya, pemerintah kota cukup ta-
hu diri dengan memasang papan papan bertuliskan, antara lain: “MAAF  PERJALANAN  ANDA  TERGANG
GU  PEKERJAAN  PEDESTRIAN”  ( lihat foto ). Dengan adanya pesan tersebut,masyarakat    langsung berberpikir dan mencerna bahwa yang dimaksud dengan  “ PEDESTRIAN”  adalah bahu jalan /trotoir yg sedang dipasang keramik mewah itu. Pada saat yang demikian itulah terjadi proses Penyesatn / Pem-
bodohan kepada para pengguna jalan, yakni anggota masyarakat. Kata  “ PEDESTRIAN “  sama sekali bukan bahu jalan/troroir yang sedang dipasang keramik terse-but. Kosa kata ini berasal dari bahasaInggris, berarti: Pejalan kaki/ pengguna  jalan yang berjalan kaki.( lihat kamus ; STANDARD DICTIONARY  of ENGLISH LANGUAGE, page 1821). Makna itu sebegitu jauh menyesatkan anggota masyarakat.  Contoh lain yang harus kita sikapi dengan bijak, yang terkait dengan pembelajaran serta pendidikan orang banyak adalah hal serupa diatas tadi sebagai berikut.
                Dipotongan jalan yang lain ada pekerjaan konstruksi saluran air/parit yang menyeberang jalan .
Disana, lagi lagi ada pemberitahuan kepada para pengguna jaln: “ MAAF PERJALANAN ANDA TERGANG

GU PEKERJAAN  BOX CULVERT “ (lihat photo). Mengapa harus menggunakan kata  BOX  CULVERT ?  Sedangkan telah berpuluh tahun orang kita memiliki dan menggunakan kata GORONG-GORONG, sebuah kosa kata yang sudah dibakukan penggunaannya oleh masyarakat kita. Dengan begitu kata tersebut tidak asinglagi bagi orang kebanyakan dalam konteks konstruksi bangunan air. Kosa kata ini sudah baku, layak digunakan serta dibanggakan sebagai bahasa sendiri, bukan bahasa asing.
                Kita harus mengajarkan dan mendidik  putra-putri bangsa ini , bahwa kita punya bahasa persa-
tuan, bahasa Indonesia yang harus kita pelihara, rawat, serta kita jaga kedaulatannya agar bisa menja
di  “Tuan di Negara sendiri”.  Mari kita ingat dan renungkan Sumpah Pemuda; Satu bahasa – Bahasa In
donesia. Berbangsa satu – Bangsa Indonesia. Bertumpah Darah satu – Tanah Air Indonesia.
CATATAN : KITA JANGAN BANGGA DENGAN BAHASA ASING, KITA MEMILIKI BAHASA SENDIRI dan HARUS KITA TEGAKKAN KEDAULATANNYA. ( WAR ).

                               




















               

               

Tuesday, March 26, 2013

DILEMA, buah kejahatan pejabat Dholim



posbakumonline.blogspot.com
               Indonesia adalah sebuah negara yang besar. BESAR dalam arti wilayah, BESAR dalam arti kekayaan alam, BESAR dalam arti jumlah penduduk, juga BESAR dalam arti permasalahan, banyak permasalahan besar berjenjang, beraneka macam seperti politik, ekonomi, budaya, dsb.
               Permasalahan di bidang Ekonomi juga ada bercorak ragam, namun pada bahasan ini Penulis hanya akan menyoroti satu sisi saja, hal ekonomi karyawan tingkat akar rumput. Karyawan di tingkat/ kelas bawah ini memang serba repot. Mereka beranak istri, memiliki tanggung jawab keluarga seperti manusia lain pada umumnya. Mereka harus menyekolahkan anak-anaknya seperti putra-pitri yang lain pula. Apa boleh dikata penghasilannya sangat kecil di bawah nilai standard kebutuhan layak.
               Ada saja kelompok tertentu yang berkomentar senada “Makanya jangan jadi orang Bodoh”. Ungkapan itu tidak memberikan solusi atas problema ini. Celoteh itu (bahasa jawa : Maido) hanya diucapkan oleh orang-orang yang tidak mau ikut memikirkan saudara kita yang lagi berada di posisi bawah ini.
Kalau kita melihat lebih dalam tentu permasalahan lain yang lebih bersifat sebab-musabab akan tampak. Satu diantaranya adalah penghasilan/perolehan hasil kerja di tempat mereka bekerja. Penghasilan itu biasa dihitung, kemudian diberi sebutan UMK (Upah Minimum Kota).
               Pemerintah sudah sangat bijak dengan selalu mengadakan penyesuaian, setiap tahun berkelanjutan. Pada tahun terakhir ini 2013, UMK untuk Surabaya ditetapkan Rp.1.740.000 perbulan. Hal ini sangat menggembirakan bagi karyawan kelas bawah yang disebutkan sebelumnya tadi. Setidaknya mereka bisa sedikit bernafas lega mendapatkan kenaikan dari Rp.1.250.000 perbulan menjadi Rp.1.740.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).